Wanita yang menutup wajahnya (bercadar) menunjukkan dia mempunyai dien, menjaga diri dan kehormatannya. Mimpi menanggalkan cadarnya artinya haji atau ‘umrah.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al ahzab ayat 59)
Jika kita runut mengapa ayat ini turun, Dikemukakan atau dibawakan dari Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik bahwa : Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya (budak) saja.” Dari situlah turun ayat yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya (budak).
Setelah ini banyak para shohabiyyah yang memakai cadar, adapula beberapa yang tidak memakai cadar. Namun semua shohabiyyah pasti menutup aurat dengan kain-kain yang mereka miliki.
Oleh karena itulah Rosulullah mengatakan bahwa semua tubuh wanita wajib ditutup kecuali muka dan kaf (kaf adalah telapak dan punggung tangan).
Walaupun cadar ini tidak semua dipakai oleh shohabiyyah, tapi cadar ini menunjukkan bahwa ia adalah murni dibuat oleh syariat (bukan karena adat bangsa Arab). Dan cadar ini merupakan bentuk penjagaan terhadap kehormatan wanita agar tidak diganggu dan diapun dikenal sebagai seorang Muslimah sebagaimana ayat diatas.
Maka mimpi bercadar adalah menunjukkan bahwa anda menjaga agama anda, dan orang yg berpaling dari seorang wanita bercadar dalam mimpi artinya dia adalah seorang munafik sebagaimana asbabun nuzul dari ayat diatas.
Wallahua’laam ini yg bisa kami tafsirkan.
The woman who covers her face (veiled) shows she has dien, takes care of herself and her honor. Dream of removing veil means hajj or umrah.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
O Prophet, tell your wives and your daughters and the women of the believers to bring down over themselves [part] of their outer garments. That is more suitable that they will be known and not be abused. And ever is Allah Forgiving and Merciful. (QS Al ahzab : 59)
If we trace why this verse came down, it was stated or brought from Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibn Mundzir, and Ibn Abi Hatim who came from Abi Malik that: In the past the wives of the Messenger of Allah. out of the house for urination. At that time the hypocrites disturbed and hurt them. When they were reprimanded, they replied, "We only disturb the servants of slaves only." From there came the verse which contained the order that they dress closed so that it was different from the slave servants.
After this many shohabiyyah wear veils (niqob), some of them don't wear veils (niqob). But all shohabiyyah must cover their genitals with the cloth they have.
Therefore, the Prophet said that all female bodies must be closed except the face and the Kaf (The Kaf is the palm and back of the hand).
Although this veil is not all used by shohabiyyah, this veil shows that it is purely made by the Shari'a (not because of Arab customs). And this veil is a form of guarding the honor of a woman so that she is not disturbed and she is known as a Muslimah as in the verse above.
So the veiled dream is to show that you are guarding your religion, and the person who turns away from a veiled woman in a dream means that she is a hypocrite like the asbabun nuzul from the verse above.
Wallahua’laam, This is that we can interpret.